Politik

Dana Sisa Pilkada Sulteng Rp34 Miliar Kembali ke Pemerintah

×

Dana Sisa Pilkada Sulteng Rp34 Miliar Kembali ke Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Risvirenol saat masih menjadi Ketua KPUD SultengFoto: Caesar DP/Eranesia.id

KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tengah mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebesar Rp34,34 miliar ke kas pemerintah provinsi itu, Selasa (6/5/2025).

Ketua KPUD Sulteng, Resvirenol, menyerahkan pengembalian dana secara simbolis kepada Wakil Gubernur Sulteng, Reny A Lamadjido di ruang kerja Wakil Gubernur. 

Dana tersebut telah ditransfer ke kas daerah pada hari yang sama.

Pemprov Sulteng sebelumnya mengalokasikan dana hibah sebesar Rp76,93 miliar untuk mendukung seluruh tahapan Pilkada 2024. 

KPUD berhasil melaksanakan kegiatan dengan efisien, sehingga menyisakan anggaran lebih dari Rp34 miliar.

“Keberhasilan ini berkat dukungan semua pihak, khususnya Pemerintah Provinsi. Kami berterima kasih atas sinergi dan komitmen menjaga transparansi dan integritas anggaran,” kata Resvirenol.

Wakil Gubernur, Reny mengapresiasi kinerja KPUD dalam mengelola anggaran secara efektif. 

“Ini menjadi contoh baik dalam tata kelola keuangan daerah, dan kami sangat mengapresiasinya,” tandasnya. *TAU/MUH