Politik

TePI: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Demokrasi Lebih Tertata

×

TePI: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Demokrasi Lebih Tertata

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pemilu di Palu, Sulawesi Tengah, Februari 2024. Foto: Taufan Bustan/Eranesia.id

KOORDINATOR Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan daerah akan membuat proses demokrasi lebih tertata dan berkualitas.

“Pemisahan ini memungkinkan pemilih fokus pada isu nasional saat memilih presiden, DPR RI, dan DPD RI, lalu memperhatikan persoalan lokal saat memilih kepala daerah dan DPRD. Ini mendorong rasionalitas pemilih dan memperkuat demokrasi,” terangnya dikutip dari mediaindonesia.com, Juamt (27/6/2025).

Pada Pemilu 2024, masyarakat mencoblos lima surat suara sekaligus, presiden-wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Berdasarkan putusan terbaru MK, pemilihan DPRD provinsi dan kabupaten/kota akan digabung dengan pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota.

Jeirry menyebut, sistem ini memberi peluang lebih besar bagi tokoh lokal yang berkapasitas dan punya rekam jejak baik untuk bersaing tanpa bergantung pada popularitas capres atau partai besar.

Secara teknis, pemisahan pemilu juga meringankan beban penyelenggara. Pemilu serentak lima kotak sebelumnya menimbulkan kekacauan logistik dan kelelahan ekstrem.

“Dalam jangka panjang, ini bisa menyelamatkan kualitas pemilu dan keselamatan petugas,” ujarnya.

Namun, Jeirry mengingatkan, pemisahan pemilu juga menimbulkan tantangan, terutama soal anggaran. Biaya bisa membengkak karena negara harus menanggung logistik, distribusi, pengamanan, dan honor petugas dua kali.

“Tanpa efisiensi, ini bisa menjadi beban fiskal yang berat,” tutupnya. MUH