Politik

Pisah Pemilu Nasional dan Daerah, Perkuat Peran Bawaslu

×

Pisah Pemilu Nasional dan Daerah, Perkuat Peran Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola (tengah) mengikuti diskusi penguatan kelembagaan Bawaslu di Palu dan Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (30/8/2025). Foto: HO/Eranesia.id

ANGGOTA Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai 2029 membuka peluang besar untuk memperkuat peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Ini momentum penguatan kelembagaan Bawaslu. Kalau instrumennya jelas, Bawaslu bisa lebih solid memproses pelanggaran Pemilu,” kata Longki dalam diskusi penguatan kelembagaan Bawaslu di Palu dan Sigi, Sabtu (30/8/2025).

Longki mengibaratkan Pemilu serentak 2019 dan 2024 seperti hajatan besar dengan banyak pengantin di satu hari.

“Repotnya luar biasa. Bukan cuma penyelenggara dan pengawas yang kelelahan, pemilih pun ikut bingung,” ujarnya.

Politisi Gerindra itu menilai pemisahan jadwal Pemilu memberi ruang untuk digitalisasi pengawasan, termasuk pemantauan lewat media sosial dan laporan masyarakat secara real time.

Dalam diskusi itu, Longki juga menyinggung wacana pilkada langsung atau tidak langsung. Ia menilai keduanya punya kelebihan dan kekurangan.

“Pemilihan lewat DPRD lebih murah, tapi pilkada langsung memberi kesempatan rakyat memilih pemimpinnya sendiri. Hanya saja, politik uang jadi ancaman. Di sini peran Bawaslu sangat penting,” jelas mantan Gubernur Sulteng dua periode itu.

Longki berharap Pemilu 2029 berlangsung lebih efisien, inklusif, dan demokratis.

Bawaslu Sulteng, Bawaslu Sigi, dan Bawaslu Kota Palu menggelar diskusi tersebut dengan melibatkan anggota DPRD, komisioner KPU-Bawaslu, akademisi, hingga mahasiswa.

Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun, Ketua Bawaslu Sigi Hairil, Ketua Bawaslu Palu Agus Abdul Wahid, Ketua DPRD Palu Rico AT Djanggola, serta Wakil Ketua DPRD Sigi Ilham juga hadir dalam forum itu.

Sumber: Rilis | Editor: Taufan