FRAKSI Partai NasDem DPR RI meminta DPR menghentikan gaji, tunjangan, dan fasilitas dua anggotanya yang berstatus nonaktif, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Langkah itu menindaklanjuti surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan keduanya sejak 1 September 2025.
“Fraksi NasDem meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi mereka. Ini bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” tegas Ketua Fraksi NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat dikutip dari Detikcom, Rabu (3/9/2025).
Viktor menjelaskan, Mahkamah Partai NasDem kini memproses status nonaktif tersebut. Mahkamah akan mengeluarkan putusan final, mengikat, dan tidak bisa digugat.
Ia menegaskan, langkah ini menunjukkan komitmen Fraksi NasDem menjaga transparansi dan akuntabilitas mekanisme internal partai.
Fraksi NasDem juga mengajak semua pihak menjaga persatuan bangsa. Mereka menekankan pentingnya dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif untuk menjaga kepercayaan publik terhadap DPR.
“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkas Viktor.
Sumber: Detikcom | Editor: Muhammad













