Politik

Cegah Pemilih Ganda, Bawaslu Sulteng Evaluasi Pengawasan PDPB 2025

×

Cegah Pemilih Ganda, Bawaslu Sulteng Evaluasi Pengawasan PDPB 2025

Sebarkan artikel ini
Rapat evaluasi pemutakhiran data pemilih Bawaslu Sulteng di Kabupaten Donggala, Selasa (21/10/2025). Dok: Humas Bawaslu Sulteng/Eranesia.id

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah menggelar rapat evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III tahun 2025 di Kabupaten Donggala, Selasa (21/10/2025).

Rapat diikuti Ketua, anggota, dan staf Bawaslu Sulteng bersama perwakilan KPU Donggala, Dinas Dukcapil, dan Kepala Desa Limboro.

Anggota Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty mengatakan rapat ini bertujuan memastikan pemutakhiran data pemilih berlangsung akurat, transparan, dan akuntabel.

“Kita ingin menilai sejauh mana pengawasan berjalan, kendala di lapangan, dan langkah perbaikan yang perlu diambil,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Eranesia.id, Rabu (22/10/2025).

Dewi mengapresiasi Bawaslu kabupaten/kota yang aktif berkoordinasi dengan KPU, Dukcapil, dan pemerintah desa.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap muncul rekomendasi konkret dan terukur untuk memperkuat pengawasan ke depan,” katanya.

Ia menegaskan, pentingnya konsistensi, ketelitian, dan koordinasi agar data pemilih valid dan mencerminkan hak masyarakat.

Dewi juga meminta jajaran Bawaslu mencermati masalah dalam PDPB, seperti data tidak sesuai, pemilih ganda, dan pemilih tidak memenuhi syarat.

“Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan integritas, Bawaslu mampu menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan yang profesional dan berkelanjutan,” tutupnya.

Penulis : Muh Tauhid | Editor : Muh Taufan