KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menandatangani nota kesepahaman (MoU). Kerja sama ini bertujuan meningkatkan partisipasi politik perempuan dan memperkuat kesetaraan gender. Penandatanganan berlangsung di Kantor KPU RI, Senin (15/12/2025).
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan pentingnya kolaborasi tersebut. Kerja sama ini mendorong keterlibatan perempuan dalam politik. KPU juga ingin mencegah kekerasan di lingkungan kerja pemilu, khususnya terhadap perempuan.
Menurut Afifuddin, KPU perlu bersinergi dengan berbagai pihak. Tujuannya menciptakan pemilu yang inklusif dan aman.
“KPU ingin bersinergi dengan Kementerian PPPA untuk meningkatkan partisipasi politik perempuan. Kami juga mengantisipasi dan mencegah kekerasan di lingkungan kerja pemilu,” ujar Afifuddin, dikutip dari Mediaindonesia.com, Selasa (16/12/2025).
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Ia menegaskan, sinergi ini berfokus pada kesetaraan gender. Kerja sama juga mendorong peningkatan partisipasi perempuan pada Pemilu 2029.
“Ke depan, kita bersinergi memperkuat kesetaraan gender dan partisipasi perempuan,” kata Arifah.
Selain itu, kolaborasi ini mencakup pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan. Kerja sama juga meliputi pemanfaatan data terpilah KPU dan Kementerian PPPA. Aspek keamanan perempuan dan anak selama tahapan pemilu turut menjadi perhatian.
Arifah mengapresiasi capaian Pemilu 2024. Keterwakilan perempuan di DPR RI mencapai 22 persen. Angka ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah. Sementara itu, keterwakilan perempuan di DPD RI mencapai 36 persen.
Meski demikian, Arifah menilai upaya tersebut masih perlu dilanjutkan. “Kita masih memiliki pekerjaan rumah yang panjang. Pemilu mendatang harus lebih berperspektif gender,” pungkasnya.
Sumber : Mediaindonesia.com | Editor : Muh Taufan













