KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu yang baru, LB Hamka, di kantor DPRD, Senin (24/8/2026).
Pertemuan hangat ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Rico menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan ajang perkenalan awal setelah pejabat menyetujui pelantikan Kajari Palu secara resmi.
Sebagai sesama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kedua pihak berkomitmen mempererat kolaborasi dalam mengawal pembangunan serta penegakan hukum di Kota Palu.
“Diskusi kami berfokus pada kolaborasi sesama unsur Forkopimda untuk mengawal keberlanjutan pembangunan Kota Palu secara bersama-sama,” ujar Rico seusai pertemuan.
Selain menyelaraskan program pembangunan, kedua lembaga memfokuskan kerja sama ke depan pada pengawasan, bantuan hukum, dan langkah preventif pencegahan korupsi. Kedua belah pihak sebelumnya telah memperkuat hubungan kelembagaan ini melalui nota kesepahaman (MoU) terkait bantuan hukum.
“Jika terdapat persoalan kelembagaan, Kejaksaan dapat bertindak mewakili DPRD sebagai kuasa hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Namun, Rico menegaskan bahwa kemitraan ini tidak hanya sebatas pendampingan saat masalah hukum terjadi, melainkan juga berfokus pada edukasi pencegahan.
DPRD berharap Kejari Palu memberi edukasi serta konsultasi hukum secara berkala agar setiap kebijakan yang terbit tetap berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.













