PolitikRegional

Pascabentrokan di Morowali, DPRD Sulteng Minta Imigrasi Perketat Pengawasan TKA

×

Pascabentrokan di Morowali, DPRD Sulteng Minta Imigrasi Perketat Pengawasan TKA

Sebarkan artikel ini
Menurut Musliman, insiden ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi total efektivitas pengawasan WNA di Sulawesi Tengah. Foto: Rusdia/Eranesia.id

BADAN Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah mendorong Kantor Imigrasi untuk mengambil peran lebih besar dalam mengawasi Tenaga Kerja Asing (TKA). 

Hal ini disampaikan Ketua BK DPRD Sulteng, Musliman Malappa, saat mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Selasa (13/10/2026).

Langkah tersebut merupakan respons atas diamankannya 75 pekerja asing pascabentrokan di kawasan industri Morowali. 

Menurut Musliman, insiden ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi total efektivitas pengawasan WNA di Sulawesi Tengah.

“Imigrasi tidak boleh sekadar mengecek paspor atau visa. Imigrasi harus memastikan setiap WNA memenuhi aturan dan layak bekerja di Indonesia,” tegasnya.

Musliman menyoroti pentingnya pembekalan etika, budaya kerja, dan pemahaman nilai Pancasila bagi pekerja asing sebelum diterjunkan ke lapangan.

Hal ini penting untuk menyelaraskan cara pandang terkait keselamatan kerja yang dijunjung tinggi di Indonesia.

Musliman juga meminta Imigrasi proaktif memeriksa legalitas 75 WNA yang diamankan, melengkapi proses pidana yang berjalan di kepolisian. 

Langkah ini krusial untuk mengantisipasi penyalahgunaan izin tinggal, seperti penggunaan visa kunjungan untuk bekerja. Jika ditemukan pelanggaran, ia mendesak tindakan tegas hingga deportasi.

Penguatan pengawasan ini ditegaskan bukan untuk menghambat investasi, melainkan demi menciptakan iklim usaha yang aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.