Politik

Rusdy-Sulaiman Daftar di KPUD Sulteng dengan Dukungan Empat Partai

×

Rusdy-Sulaiman Daftar di KPUD Sulteng dengan Dukungan Empat Partai

Sebarkan artikel ini
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto bersiap mengikuti konferensi pers seusai pendaftaran di KPUD Sulteng, Rabu (28/8/2024). Foto: Yamin untuk Eranesia.id

KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tengah, menerima pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto, pada Rabu (28/8/2024). Pasangan dengan tagline CUDY-SAH itu didampingi partai koalisi dan relawan.

Ketua KPUD Sulteng, Risvirenol mengonfirmasi, bahwa KPUD telah menerima berkas pasangan Rusdy-Sulaiman. 

“Kami akan memeriksa berkas tersebut dan menentukan apakah berkas lengkap atau tidak,” ujarnya.

Risvirenol juga mengajak semua pemilih dan simpatisan untuk bersikap bijak serta menjaga sopan santun selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

“Kami berharap semua pihak menjaga kedewasaan, kesabaran, sopan santun, dan saling menghargai perbedaan pilihan dalam Pilkada 2024,” tambahnya.

Selanjutnya, KPUD Sulteng memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata. 

Penerimaan pendaftaran diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan surat berita acara.

Rusdy Mastura mengatakan, dirinya maju sebagai calon Gubernur Sulteng dengan tujuan mengembalikan demokrasi yang harus terus berjalan sesuai idealisme. 

“Idealisme demokrasi harus berjalan, saya hadir untuk mengembalikan demokrasi itu kembali,” katanya.

Rusdy menekankan, bahwa keberhasilan pasangan Rusdy-Sulaiman dalam pendaftaran ini merupakan hasil doa dan pertolongan Allah SWT. 

“Dengan bantuan Allah SWT, saya lolos. Tidak ada kekuasaan yang bisa mengalahkannya,” tegasnya.

Pasangan Rusdy-Sulaiman mendaftar dengan dukungan dari empat partai politik: PDI Perjuangan (175.954 suara sah), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) (80.956 suara sah), Partai Buruh (9.142 suara sah), dan Partai Ummat (5.037 suara sah). 

Total perolehan suara sah koalisi pengusung Rusdy-Sulaiman mencapai 272.089 suara sah dari Pemilu Anggota DPRD Provinsi Sulteng 2024.

Pendaftaran ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024, yang mengubah PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak 2024. 

Ambang batas pendaftaran berdasarkan PKPU adalah 8,5 persen dari perolehan suara sah di DPRD sebanyak 1.723.086 pemilih, atau 146.463 suara.

Sebelumnya, KPUD Sulteng mencatat bahwa tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sudah membuka akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk pendaftaran bakal calon kepala daerah 2024. 

Di mana, pasangan Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto dijadwalkan mendaftar, Rabu (28/8/2024) pukul 11.00 WITA. 

Pasangan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido mendaftar, pada Kamis (29/8/2024) pukul 14.00 WITA, dan pada hari yang sama, pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri juga akan mendaftar ke KPUD. Namun mereka pukul 09.00 WITA. KEI