Politik

Penunjukkan Syarifuddin Hafid sebagai Wakil Ketua II DPRD Sulteng Bersifat Final  

×

Penunjukkan Syarifuddin Hafid sebagai Wakil Ketua II DPRD Sulteng Bersifat Final  

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulteng, Hidayat Pakamundi. Foto: Dok

FRAKSI Partai Demokrat menunjuk Syarifuddin Hafid sebagai Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Tengah periode 2024-2029. Penunjukan ini mendapat sambutan positif dari rekan-rekannya.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulteng, Hidayat Pakamundi menjelaskan, keputusan itu berasal dari DPP Demokrat dan bersifat final.

Semua kader, termasuk dirinya, telah menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.

“Penunjukan Syarifuddin Hafid adalah keputusan DPP, dan seluruh kader sudah menerimanya. Mekanisme di Demokrat sedikit berbeda dengan partai lain; unsur pimpinan kami lebih fleksibel,” terangnya di Palu, Senin (14/10/2024).

Hidayat menegaskan, bahwa tidak ada gejolak internal di Demokrat terkait penunjukan Syarifuddin sebagai wakil ketua II. Semua anggota, termasuk dirinya, bersikap tegak lurus dengan keputusan partai pusat.

“Janganlah kami di Demokrat digesek-gesek. Kami aman-aman saja, baik-baik semua. Ini tahun politik, dan kader Demokrat Sulteng sudah dewasa dalam menyikapi situasi seperti ini,” ungkapnya.

Hidayat juga menepis tuduhan adanya nepotisme dalam penunjukan Syarifuddin.

Menurutnya, DPP di Jakarta mengatur dan memutuskan seluruh proses tanpa campur tangan daerah.

“Sekali lagi, tidak ada intervensi dari daerah. DPP di Jakarta memutuskan semuanya,” sebut Hidayat.

Ia juga menyatakan, DPP telah memberikan peran strategis lainnya kepadanya, yakni sebagai Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Sulteng, sebuah posisi yang menurutnya tidak kalah penting.

“DPP juga telah menetapkan aturan bahwa setelah dua tahun lebih menjabat, kader yang duduk di unsur pimpinan DPRD harus memberikan kesempatan bagi kader lain,” pungkas Hidayat. ADV/KEI