TIM Hukum dan Advokasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1, Ahmad HM Ali dan Abdul Karim Aljufri (BerAmal), meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdiri dari Bawaslu, Polda, dan Kejaksaan, untuk menyelidiki insiden sebelum debat kandidat kedua di Hotel Best Western, Palu.
Ketua TIM Hukum dan Advokasi BerAmal, Salmin Hedar, menilai insiden antara Ahmad HM Ali dan calon Gubernur nomor urut 3, Rusdy Mastura, mengganggu ketertiban demokrasi.
Ia menduga calon Gubernur nomor urut 2, Anwar Hafid, melakukan tindakan provokatif dengan menyampaikan informasi tidak akurat kepada Rusdy Mastura dan mengadu domba Ahmad HM Ali.
Salmin menjelaskan, bahwa tuduhan ini didukung video klarifikasi dari Umar Kei yang menyebut nama Anwar Hafid dalam konteks insiden tersebut.
“Tim Hukum BerAmal menyebarluaskan video itu sebagai bukti tambahan,” ujar Salmin di Palu, Jumat (8/11/2024).
Salmin juga menyebut adanya pertemuan tertutup antara Anwar Hafid dan Rusdy Mastura di ruang tunggu sebelum Ahmad HM Ali tiba.
Tim BerAmal menilai bahwa Anwar Hafid masuk ke ruang debat tanpa panggilan resmi dari KPUD, melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) debat.
“Tindakan ini memicu protes dari perwakilan pasangan calon nomor urut 1 kepada KPUD,” tambahnya.
Tim Hukum dan Advokasi BerAmal mendesak Gakkumdu melalui Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporan mereka.
Mereka menegaskan pentingnya penegakan hukum untuk menjaga agar Pilgub Sulteng tetap aman dan bebas dari provokasi yang dapat memecah belah masyarakat.
“Kami berharap proses demokrasi di Sulteng berjalan lancar tanpa tindakan yang memancing spekulasi negatif,” tandas Salmin. GRA/KEI













