Politik

Partisipasi Pemilih Menurun, KPUD Sulteng Siap Lakukan Evaluasi

×

Partisipasi Pemilih Menurun, KPUD Sulteng Siap Lakukan Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Risvirenol saat masih menjadi Ketua KPUD SultengFoto: Caesar DP/Eranesia.id

KETUA Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tengah, Risvirenol, menyatakan bahwa pelaksanaan pemilu di wilayahnya sejauh ini berjalan lancar. 

Namun, ia mengakui tantangan berupa penurunan partisipasi masyarakat yang menjadi perhatian utama lembaganya.

“Kami tidak menghadapi kendala berarti. Namun, memang ada penurunan tingkat partisipasi, terutama di Provinsi Sulawesi Tengah, yang disebabkan oleh beberapa faktor,” kata Risvirenol saat menemui ribuan mahasiswa yang berunjuk rasa di Kantor KPUD Sulteng, Selasa (3/12/2024).

Ia menjelaskan, bahwa masukan dari mahasiswa terkait partisipasi dan perbaikan demokrasi akan menjadi bahan evaluasi. 

“Kami akan mengevaluasi semua itu dan menindaklanjuti melalui rapat pleno di tingkat provinsi,” tegasnya. 

Risvirenol juga menyampaikan bahwa beberapa kabupaten telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara, sementara lainnya baru memulai tahap tersebut.

Aksi unjuk rasa yang diikuti ribuan mahasiswa berlangsung damai. Mereka menyuarakan pentingnya evaluasi untuk memastikan demokrasi yang lebih baik dan inklusif di Sulteng.

“Terima kasih atas masukan dari mahasiswa untuk perbaikan demokrasi,” tandas Risvirenol.

Sebanyak 622.628 warga Sulteng yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 tidak menggunakan hak pilihnya. 

Dari total 2.255.639 DPT, angka itu menunjukkan tingkat partisipasi pemilih yang lebih rendah dibandingkan pemilu sebelumnya, dengan sejumlah faktor penyebab yang menjadi perhatian.

Salah satu penyebab utama yang disorot adalah surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan nomor 2734/PL.02.6-SD/06/2024. 

Surat yang diterbitkan hanya sehari sebelum pemungutan suara tersebut memberikan penjelasan terkait ketentuan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. 

Namun, minimnya waktu sosialisasi membuat banyak warga Sulteng tidak memahami aturan baru itu, sehingga tidak dapat menggunakan hak pilih mereka. Kabarselebes/GRA/CAE