Regional

Audit Mutu Internal, UIN Datokarama Wujudkan Birokrasi Kampus yang Sehat

×

Audit Mutu Internal, UIN Datokarama Wujudkan Birokrasi Kampus yang Sehat

Sebarkan artikel ini
Audit Mutu Internal di UIN Datokarama Palu, Kamis (26/12/2024). Foto: Dok. UIN Datokarama Palu

REKTOR Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Lukman S Thahir, menegaskan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) bertujuan menciptakan birokrasi kampus yang sehat dan sistematis.

“Langkah ini memastikan seluruh ASN di UIN Datokarama bekerja sesuai dengan sistem yang dibangun,” jelasnya di Palu, Kamis (26/12/2024).

Tim LPM UIN Datokarama mengaudit dan mewawancarai langsung tenaga administrasi di pelbagai unit, mulai dari rektorat, fakultas, hingga lembaga dan unit kerja lainnya.

AMI bertujuan menyelesaikan masalah tumpang tindih pekerjaan antarunit sekaligus meningkatkan koordinasi dan sinergi di lingkungan UIN Datokarama.

“Hasil audit menjadi dasar penetapan kebijakan untuk memperbaiki sistem kerja dan pelayanan. Harapannya, ASN dan unit kerja dapat bekerja sesuai SOP yang mengacu pada pedoman statuta, ortaker, serta pedoman AMI,” ungkap Lukman.

Pedoman AMI berlandaskan pada standar borang akreditasi perguruan tinggi, meliputi aspek kepemimpinan, manajerial, dan sumber daya manusia.

Lukman menilai langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan sistem birokrasi yang baik tanpa bergantung pada siapa pemimpin UIN Datokarama di masa depan.

“Pelaksanaan AMI ini menjadi yang pertama di UIN Datokarama. Dengan sistem yang terbangun, pengembangan mutu dan kelembagaan lebih mudah dilakukan,” tambahnya.

Lukman optimistis AMI 2024 akan memberikan dampak positif pada tata kelola UIN Datokarama.

“Melalui AMI, kami menata ulang sistem birokrasi untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja ASN. Ini langkah besar menuju kampus yang lebih baik,” imbuhnya.

Ketua LPM UIN Datokarama, Sofyan Bachmid, menyatakan AMI bertujuan memastikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di UIN Datokarama mematuhi standar regulasi.

Proses audit melibatkan 35 auditor bersertifikat yang terbagi dalam enam tim.

“Mekanisme AMI terdiri dari tiga tahap. Pertama, pengumpulan dokumen secara daring melalui link yang dibagikan. Kedua, audit lapangan sesuai jadwal di fakultas masing-masing. Ketiga, diseminasi hasil audit oleh tim auditor kepada jajaran pimpinan,” tandasnya.

UIN Datokarama berharap AMI dapat menciptakan birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berfokus pada peningkatan mutu secara berkelanjutan. MAT/MUH