Regional

Pemberantasan Data Palsu di Makassar, Dukcapil dan PN Berkolaborasi

×

Pemberantasan Data Palsu di Makassar, Dukcapil dan PN Berkolaborasi

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima cenderamata dari Ketua PN Makassar, I Wayan Gede Rumega di ruang kerjanya, Selasa (14/1/2024). Foto: Humas Pemkot Makassar

WALI Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mendukung dua program baru Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Danny menyampaikan dukungan saat menerima Ketua PN Makassar, I Wayan Gede Rumega, di ruang kerjanya, Selasa (14/01/2024).

Program pertama fokus pada pemberantasan data penetapan palsu yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Program kedua mengadakan sidang di luar gedung untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat.

Danny menegaskan pentingnya memberantas data palsu yang semakin marak.

“Banyak data palsu sekarang, baru saya tahu. Kami mendukung penuh upaya ini. Data yang benar harus dipertahankan. Tugas Dukcapil adalah memberantas data palsu,” ujarnya.

Oknum masyarakat memalsukan akta kelahiran, cerai, perubahan nama, dan kematian. Danny menilai aplikasi Sipakainge yang dikelola Disdukcapil Makassar mampu mendeteksi data mencurigakan.

Ketua PN Makassar, I Wayan Gede Rumega, mengatakan laporan masyarakat mengungkap penetapan palsu.

“Kami menerima informasi dari warga dan menemukan puluhan data palsu,” tegasnya.

PN Makassar menindaklanjuti dengan MoU bersama Disdukcapil Makassar terkait aplikasi Sipakainge untuk digitalisasi data penetapan.

“Kami mulai menginput data perkara yang disesuaikan dengan data Dukcapil dan bisa memverifikasi kecurigaan secara digital,” tandasnya.

Langkah ini penting untuk memberantas penyalahgunaan data palsu. Pemkot Makassar berharap pertemuan ini memperkuat sinergi antara pemerintah dan PN Makassar demi pelayanan publik yang lebih baik. RLS/ICC/MUH