Regional

Pencuri Beras di Parigi Moutong Tertangkap Berkat CCTV

×

Pencuri Beras di Parigi Moutong Tertangkap Berkat CCTV

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencuri. HO

POLRES Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menangkap pemuda berinisial AF (25) yang terbukti mencuri delapan karung beras di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara. 

Aksi AF terungkap berkat rekaman CCTV milik korban yang berhasil diserahkan kepada pihak kepolisian.

Dalam rekaman tersebut, seluruh aktivitas AF terekam jelas, membuatnya tak bisa mengelak saat ditangkap. 

AF, yang merupakan warga setempat, pasrah tanpa perlawanan saat polisi mengamankannya.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Sumarlin, mengungkapkan, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Parigi Moutong. 

“Kami akan mendalami pengakuan tersangka dan mengembangkan kasus ini untuk menemukan tersangka lain serta barang bukti lainnya,” terangnya dalam siaran pers yang diterima Eranesia.id, Selasa (14/1/2025). 

Kerugian yang dialami korban akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp5.000.000. 

AF dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUH Pidana dan Pasal 362 KUH Pidana.

“Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Sumarlin. MUH