KALBUS, paman H (14), meminta Warham, Kepala Desa Soulowe, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah dinonaktifkan dari jabatannya karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap keponakannya.
Kalbus mengungkapkan H mengalami tekanan psikologis sejak kasus kekerasan seksual.
Sejak pelaporan di Polres Sigi pada Agustus 2024, kasus masih berada di Kejaksaan Negeri Donggala dan belum sampai ke Pengadilan.
“Kami belum tahu kejelasan kasusnya, tersangka masih aktif dan melenggang bebas,” tegasnya saat konferensi pers di Sekretariat Bersama Jurnalis, Palu, Rabu (5/2/2025).
Menurut Kalbus, Warham harus dinonaktifkan karena keponakan H mengalami tekanan mental dan belum mendapatkan keadilan.
Dampak perjuangan hukum ini bahkan mengakibatkan keluarga korban kehilangan bantuan sosial dari pemerintah desa.
Kalbus menjelaskan kronologi kejadian, di mana H mengalami kekerasan seksual saat Warham mengantarkan bantuan sosial ke rumah neneknya.
Ini bukan kali pertama, sebab sebelumnya H juga pernah menjadi korban kekerasan seksual dari kakek Warham yang telah divonis 5 tahun penjara.
Direktur SKP-HAM Sulteng, Nurlela Lamasitudju menyoroti penanganan kasus yang berlarut-larut.
“Situasi korban traumatis dan tertekan karena tersangka masih menjabat serta berkeliaran,” ujarnya.
Dia meminta pemerintah Sigi mempertimbangkan kelayakan seorang kades yang menjadi tersangka kekerasan seksual.
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Donggala, Ikram, membenarkan baru-baru ini menerima berkas perkara Warham dari kepolisian.
Pihaknya akan segera melakukan gelar perkara dan melanjutkan ke tahap penuntutan jika semua unsur terpenuhi. *MUH













