Regional

SKP-HAM Apresiasi Rusdy Mastura sebagai ‘Champion of Human Rights’

×

SKP-HAM Apresiasi Rusdy Mastura sebagai ‘Champion of Human Rights’

Sebarkan artikel ini
Direktur SKP-HAM Sulteng, Nurlaela Lamasitudju (dua dari kanan) berpose bersama Gubernur, Rusdy Mastura (tengah) didampingi keluarga korban pelanggaram ham berat (kanan dan dua dari kiri) serta Kepala Biro Hukum, Adiman (kiri) di kantor Gubernur Sulteng di Palu, Senin (10/2/2025). Foto: HO

DIREKTUR SKP-HAM Sulawesi Tengah, Nurlaela Lamasitudju, bersama keluarga korban pelanggaran HAM Peristiwa 1965/1966, memberikan piagam penghargaan kepada Gubernur, Rusdy Mastura. Penghargaan ini diberikan atas kebijaksanaan dan komitmennya dalam mendukung pemulihan martabat serta pemenuhan hak korban.

Selama menjabat sebagai Wali Kota Palu, Rusdy menjadi pejabat pertama yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada korban pelanggaran HAM 1965/1966 atas nama pemerintah, warga, dan dirinya pribadi. 

“Permintaan maaf itu dirasakan oleh korban dan keluarganya sebagai bentuk pengakuan yang menghapus stigma negatif yang telah mereka tanggung selama puluhan tahun,” terang Nurlaela seusai bertemu Rusdy di kantor Gubernur Sulteng, Senin (10/2/2025). 

Komitmen Rusdy berlanjut saat ia menjabat sebagai Gubernur. 

Setelah Presiden Joko Widodo mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia dan menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelesaian Non-Yudisial Peristiwa Pelanggaran HAM, Rusdy langsung membentuk Tim Percepatan Pelaksanaan Program PPHAM (P3HAM). 

“Hasilnya, sebanyak 455 korban peristiwa 1965/1966 dan ahli warisnya telah menerima program pemulihan hak sejak 2024,” ungkap Nurlela. 

Hingga saat ini, Sulteng menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang berhasil menjalankan program ini.

Menjelang akhir masa jabatannya, Rusdy tetap berupaya melakukan reverifikasi korban 1965/1966 di daerah lain yang belum mendapatkan haknya. 

Ia juga mencanangkan Kota Palu sebagai Kota Sadar HAM dan Sulteng sebagai Provinsi Ramah HAM.

“Terima kasih SKP-HAM atas penghargaan ini. Kalau bukan karena perjuangan SKP-HAM, saya tidak akan sadar tentang HAM. Karena itu, kita disebut sebagai ‘Champion of Human Rights’,” ujar Rusdy didampingi Kepala Biro Hukum, Adiman. 

Selain penghargaan, SKP-HAM juga menyerahkan kumpulan kliping berita dari media nasional dan internasional yang mendokumentasikan kerja sama mereka dengan Rusdy dalam memperjuangkan hak korban. 

Mereka juga memberikan buket bunga berisi foto kenangan Rusdy bersama SKP-HAM sebagai hadiah ulang tahunnya yang ke-8 Februari 2025.

SKP-HAM berharap agar pemerintahan berikutnya tetap melanjutkan program pemenuhan hak korban pelanggaran HAM di Sulteng. TAU/MUH