Regional

Hari Pertama Operasi Keselamatan Tinombala, 2.637 Pelanggar Terjaring

×

Hari Pertama Operasi Keselamatan Tinombala, 2.637 Pelanggar Terjaring

Sebarkan artikel ini
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono. Foto: Humas Polda Sulteng/Eranesia.id

POLDA Sulawesi Tengah mencatat 2.637 kasus pelanggaran lalu lintas pada hari pertama (H1) Operasi Keselamatan Tinombala 2025. Angka ini meningkat 71 % dibandingkan periode yang sama pada 2024.

“H1 Operasi Keselamatan Tinombala 2025 tanggal 10 Februari 2025 mencatat 2.637 kasus pelanggaran lalu lintas,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Winartono di Palu, Rabu (12/2/2025).

Petugas menindak 340 pelanggar melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, 28 pelanggar melalui ETLE mobile, dan memberikan teguran kepada 900 pelanggar.

“Jumlah pelanggaran meningkat 71 % dibandingkan H1 Operasi Keselamatan Tinombala 2024,” jelas Djoko.

Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas pada hari pertama operasi mencapai dua kasus, turun 60 % dibandingkan tahun sebelumnya. Insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

Djoko menilai tingginya angka pelanggaran menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

Padahal, kepolisian telah melakukan pelbagai upaya preemtif dan preventif melalui Operasi Keselamatan Tinombala 2025.

“Tidak ada kata terlambat untuk tertib berlalu lintas. Dengan mematuhi aturan, kita menjaga keamanan dan keselamatan diri sendiri, keluarga, serta pengguna jalan lainnya,” tandasnya. TAU/MUH