DINAS Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistika (Diskominfo Santik) Sulawesi Tengah mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Langkah ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.
Inspektur Inspektorat Sulteng, M Muchlis, menegaskan bahwa pembangunan zona integritas menjadi strategi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi.
“Diskominfo Santik, sebagai garda terdepan komunikasi dan informasi pemerintah, berperan penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Eranesia.id, Selasa (25/2/2025).
Kadis Kominfosantik Sulteng, Wahyu Agus Pratama, menegaskan bahwa pencanangan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen nyata dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.
“Saya mengapresiasi pencanangan ini. Yang terpenting adalah bagaimana komitmen ini diwujudkan dalam tindakan nyata,” tegasnya.
Kabag Kinerja dan Pelayanan Publik, Linda Yani, menekankan bahwa evaluasi terhadap seluruh perangkat daerah akan terus berjalan guna memastikan implementasi zona integritas berlangsung optimal.
Sebagai wujud komitmen, peserta pencanangan menandatangani pakta integritas untuk memperkuat komitmen Diskominfo Santik Sulteng dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi. *VAL/MUH













