EkonomiRegional

PT IMIP Sesalkan Aksi Anarkis, Pelaku Akan Diproses Hukum 

×

PT IMIP Sesalkan Aksi Anarkis, Pelaku Akan Diproses Hukum 

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Artificial intelligence

PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menegaskan akan menindak tegas secara hukum para pelaku aksi anarkis yang terjadi di kawasan industri nikel itu, Minggu (2/3/2025). Aksi tersebut tidak hanya merusak fasilitas IMIP, tetapi juga melukai beberapa petugas.

Head of Media Relations Department PT IMIP, Dedy Kurniawan, menegaskan bahwa perusahaan tidak akan mentoleransi tindakan melawan hukum tersebut.

“IMIP akan memproses karyawan kontraktor yang telah teridentifikasi sebagai pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terangnya dalam siaran pers yang diterima Eranesia.id.

Akibat insiden ini, sejumlah petugas safety IMIP, security kawasan, aparat kepolisian, serta seorang karyawan PT Dexin Steel Indonesia (DSI) mengalami luka akibat serangan dan pengeroyokan. Selain itu, para pelaku membakar dan merusak beberapa mobil patroli safety.

Aksi anarkis ini bermula dari penerapan aturan penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor atau Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) di dalam kawasan IMIP.

IMIP telah mensosialisasikan aturan ini sejak Juli 2024 untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat penggunaan mobil bak terbuka dalam pengangkutan karyawan.

Pemerintah mewajibkan PT IMIP dan tenant-nya untuk mematuhi regulasi keselamatan kerja (K3), termasuk perusahaan kontraktor.

“Kami menegakkan aturan ini demi keselamatan pekerja kontraktor serta untuk mematuhi regulasi pemerintah terkait K3. Tidak ada toleransi bagi tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum yang mengganggu ketertiban di kawasan industri,” ungkap Dedy.

Setelah delapan bulan sosialisasi, sebagian besar perusahaan kontraktor telah mengganti kendaraan angkut karyawan dengan bus.

Namun, beberapa tetap menolak dengan berbagai alasan. Sejak Sabtu (1/3/2025), IMIP melarang kendaraan kontraktor yang menggunakan bak terbuka masuk kawasan, yang kemudian memicu ketegangan dan aksi anarkis.

“Kami menyesalkan tindakan penyerangan terhadap petugas, perusakan fasilitas, serta pembakaran mobil patroli. Proses hukum akan berjalan, dan kami akan menindak para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dedy.

Pencurian Aset

Situasi sempat memanas ketika karyawan kontraktor menahan bus pengangkut karyawan PT QMB yang hendak pulang seusai shift malam.

Selain itu, sejumlah oknum memanfaatkan kericuhan untuk mencuri aset perusahaan, seperti AC, besi, dan kabel tembaga.

Saat ini, situasi telah kembali kondusif dan aktivitas kerja di kawasan IMIP berangsur normal.

Proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. TAU/MUH