Regional

Ketua DPRD Donggala: Pergeseran Anggaran Harus Sesuai Regulasi

×

Ketua DPRD Donggala: Pergeseran Anggaran Harus Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik. Foto: HO

PEMERINTAH Kabupaten Donggala memangkas sejumlah belanja operasional demi efisiensi anggaran. Langkah ini memastikan anggaran daerah fokus pada program prioritas dan mendesak.

Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, menyatakan telah mengetahui pergeseran anggaran, namun belum menerima pemberitahuan resmi.

“Pergeseran ini menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah tahun 2025. Pelaksanaannya harus tetap mengacu pada regulasi, seperti PP Nomor 12 Tahun 2019,” ujarnya di Donggala, Senin (17/3/2025).

Taufik menegaskan efisiensi anggaran harus mendukung prioritas nasional, seperti pengentasan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan program strategis lainnya.

Anggaran tidak boleh bergeser karena kepentingan subjektif, tetapi harus sesuai kebutuhan masyarakat dan regulasi. Meski terbatas, kita tetap harus mengutamakan program prioritas, seperti sektor pangan, irigasi, dan infrastruktur penunjang produktivitas masyarakat,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, mengungkapkan pemerintah telah memangkas belanja perjalanan dinas, konsumsi rapat, pengadaan alat tulis kantor (ATK), serta belanja operasional lainnya.

Efisiensi belanja sudah selesai. Selanjutnya, anggaran dialihkan ke program yang benar-benar mendesak dan prioritas, seperti pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur,” ujarnya.

Rustam menekankan pembangunan infrastruktur yang tepat berdampak langsung pada masyarakat, seperti pembukaan jalan usaha tani yang mempermudah petani mengangkut hasil panen ke pasar.

Sementara itu, Sekretaris BPKAD Kabupaten Donggala, Moh Fikri, menyatakan pergeseran anggaran ini mengikuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait efisiensi anggaran di setiap OPD.

“Pergeseran anggaran tetap mengacu pada KUA 2025. Tidak ada program baru, hanya penyesuaian sumber dana, terutama untuk menggantikan alokasi dari DAUPU yang kini tidak tersedia,” tegasnya. *TAU/MUH