Regional

Ribuan Warga Binaan Sulteng Dapat Remisi Nyepi dan Idulfitri

×

Ribuan Warga Binaan Sulteng Dapat Remisi Nyepi dan Idulfitri

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan (tengah) didampingi pejabat Ditjenpas berpose bersama empat warga binaan yang menerima remisi bebas saat pemberian remisi Nyepi dan Idulfitri di Palu, Jumat (28/3/2025). Foto: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng/HO

RIBUAN warga binaan dan anak binaan di Sulawesi Tengah menerima remisi Hari Raya Nyepi dan Idulfitri. Empat di antaranya langsung bebas setelah menerima pengurangan masa hukuman.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjenpas) Sulteng, Bagus Kurniawan mengatakan, pihaknya memberikan remisi sebagai apresiasi atas perilaku baik dan kepatuhan warga binaan selama pembinaan.

“Kami memberikan remisi kepada mereka yang memenuhi syarat administratif dan substantif. Ini bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik, tetapi juga bagian dari proses pembinaan agar mereka siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,” terangnya di Palu, Jumat (28/3/2025).

Bagus menjelaskan, pihaknya memberikan remisi kepada 2.159 warga binaan dan 17 anak binaan.

“Kami juga memberikan remisi kepada 18 warga binaan untuk Hari Raya Nyepi,” ungkapnya.

Bagus menambahkan, besaran potongan hukuman bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

“Kami berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi warga binaan untuk mengikuti program pembinaan dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan nilai-nilai positif,” tandasnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto, memimpin proses pemberian remisi secara virtual yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia. *TAU/MUH