Regional

UNISA Palu Desak Polisi Segera Tindak Penghina Guru Tua

×

UNISA Palu Desak Polisi Segera Tindak Penghina Guru Tua

Sebarkan artikel ini
Rektor UNISA Palu, Muhammad Yasin (tengah) didampingi seluruh civitas akademika UNISA membacakan pernyataan sikap untuk mendesar polisi menangkap penghina Guru Tua di Palu, Sabtu (29/3/2025). Foto: Humas UNISA Palu/HO

UNIVERSITAS Alkhairaat (UNISA) Palu, Sulawesi Tengah mengecam keras ujaran kebencian yang diunggah Muhammad Fuad Riyadi atau Fuad Plered di akun YouTube pribadinya.

UNISA, sebagai institusi pendidikan tinggi yang didirikan Habib Idrus bin Salim Aljufri, menegaskan sikap tegas terhadap tindakan tersebut.

Rektor UNISA Palu, Muhammad Yasin, mendesak aparat kepolisian untuk segera menangani kasus penghinaan dan ujaran kebencian Fuad terhadap Guru Tua.

“Kami, Rektor bersama Ketua Senat dan seluruh sivitas akademika Universitas Alkhairaat, mengecam pernyataan rasis dan ujaran kebencian terhadap guru kami yang disampaikan Fuad Plered di akun YouTube pribadinya, Gus Fuad Channel. Kami mendesak aparat hukum segera mengambil tindakan tegas,” tegasnya di Palu, Sabtu (29/3/2025).

Pernyataan sikap sivitas akademika UNISA mencakup lima poin utama terkait ujaran kebencian Fuad.

  1. Mendesak aparat penegak hukum segera memproses Fuad atas penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Alhabib Idrus bin Salim Aljufri.
  2. Menuntut Fuad meminta maaf dan memberikan klarifikasi terbuka tanpa syarat di hadapan publik melalui media nasional.
  3. Mendukung penuh pengusulan Alhabib Idrus bin Salim Aljufri sebagai pahlawan nasional oleh Kementerian Sosial RI.
  4. Mendukung langkah hukum Pengurus Besar Alkhairaat untuk memproses dan mengadili Fuad.
  5. Berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga aparat penegak hukum mengambil tindakan konkret terhadap Fuad Plered. *TAU/MUH