Regional

Jangan Tunggangi Kasus Guru Tua untuk Kepentingan Lain

×

Jangan Tunggangi Kasus Guru Tua untuk Kepentingan Lain

Sebarkan artikel ini
Sekjen PB Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang didampingi Panglima Garda Alkhairaat (GAL), Husen Habibu saat menghadirikonferensi pers di Kompleks PB Alkhairaat, Palu, Senin (14/4/2025). Foto: HO

PENGURUS Besar (PB) Alkhairaat meminta semua pihak tidak menunggangi kasus ujaran kebencian terhadap Guru Tua dengan kepentingan lain yang bisa memecah belah persatuan bangsa.

“Silakan menunjukkan simpati atau menggelar aksi solidaritas. Tapi jangan gunakan momen ini untuk menyerang kelompok atau golongan lain,” tegas Sekjen PB Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang, dalam pernyataan kepada Eranesia.id, Selasa (15/4/2025).

Ia menegaskan komitmen Alkhairaat untuk menyelesaikan kasus ini lewat jalur hukum tanpa provokasi.

“Prioritas kami menjaga stabilitas. Karena itu, kami mendesak aparat menangkap dan mengadili pelaku penghinaan terhadap Guru Tua,” ujarnya.

Selama 96 tahun, Alkhairaat konsisten menjaga persatuan dan tak pernah ikut dalam konflik yang merusak kebangsaan.

“Saat ini, lebih dari 21 juta masyarakat Indonesia menjadi bagian dari Alkhairaat. Komitmen kami tetap: menjaga persatuan, bukan memecah belah,” lanjutnya.

Djamaluddin juga menegaskan bahwa hanya PB Alkhairaat dan sayap organisasinya yang berwenang menyampaikan sikap resmi terkait kasus ini.

“Jika ada pernyataan dari luar struktur resmi, itu bukan sikap Alkhairaat. Kami pastikan, hanya PB Alkhairaat yang berhak memberi keterangan,” tutupnya. FAU/MUH