Regional

Sulteng Kaya Tambang, Gubernur Tuntut Kontribusi Nyata Perusahaan

×

Sulteng Kaya Tambang, Gubernur Tuntut Kontribusi Nyata Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid. Foto: HO

SULAWESI Tengah menyandang status sebagai lumbung nikel dunia dan kaya mineral tambang lainnya. Namun ironisnya, angka kemiskinan di provinsi ini masih bertahan di atas 11%.

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, menyebut kondisi ini sebagai paradoks yang harus diselesaikan bersama oleh pemerintah dan perusahaan tambang, terutama yang beroperasi di Morowali dan Morowali Utara.

“Saya ingin teman-teman industri, khususnya perusahaan tambang, ambil peran nyata dalam program Berani melalui CSR dan pengembangan masyarakat,” tegasnya dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Sabtu (26/4/2025).

Anwar meminta perusahaan tambang berhenti hanya menggali kekayaan alam. Ia mendorong mereka berinvestasi dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), misalnya dengan memberi beasiswa penuh ke perguruan tinggi luar negeri, terutama ke Tiongkok yang kini memimpin kemajuan teknologi.

Anwar juga menantang perusahaan untuk membangun rumah sakit bertaraf internasional di Sulteng agar masyarakat tidak perlu mencari pengobatan ke luar daerah atau luar negeri.

“Kalau nikel habis, warisan terbaik perusahaan tambang ialah SDM unggul yang bisa membawa Sulteng lepas dari ketergantungan tambang,” ujarnya.

Anwar menyoroti kontribusi sektor tambang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih rendah. Saat ini, pajak bahan bakar minyak hanya menyumbang Rp300 miliar per tahun, jauh tertinggal dari Kalimantan Timur yang meraup hingga Rp7 triliun.

Ia meminta perusahaan melaporkan secara terbuka jumlah alat berat dan kendaraan operasional serta asal pasokan bahan bakarnya.

Anwar menegaskan, pemerintah telah menetapkan aturan, dan tinggal menjalankannya dengan komitmen bersama.

Anwar juga mengecam perusahaan yang masih menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari luar daerah. Dirinya juga meminta perusahaan segera membuka kantor di Sulteng dan mendaftarkan NPWP di wilayah ini.

“Kalau perusahaan beroperasi di Sulteng, maka pajaknya juga harus masuk ke Sulteng,” tandasnya. *TAU/MUH