PERINGATAN Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menyuarakan pesan kuat. Pendidikan tak mengenal jeruji, dinding, atau status hukum.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, tampil sebagai narasumber dalam kegiatan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) di LPKA Palu, Jumat (2/5/2025).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menggelar kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap hak-hak dasar anak.
Dengan tema “Kesetaraan dalam Keterbatasan: Hak Pendidikan di Balik Jeruji”, acara ini memperkuat komitmen pemasyarakatan untuk memenuhi hak pendidikan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Bagus menegaskan, bahwa pendidikan membuka jalan perubahan bagi siapa pun, termasuk anak-anak di dalam LPKA.
“Setiap anak berhak meraih pendidikan, di mana pun mereka berada,” tegasnya.
Bagus juga mendorong kolaborasi lintas instansi agar anak-anak di LPKA tetap bisa belajar dan menggapai masa depan.
“Kami menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi dan Kota Palu. Kami ingin memastikan semua anak tetap mendapatkan hak belajar, meskipun sedang menjalani proses hukum,” imbuhnya.
Kepala Kanwil HAM Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo, Mangatas Nadeak, juga menyampaikan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh terhadap hak-hak anak.
“Penguatan HAM bukan sekadar wacana. Negara wajib melindungi setiap anak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tegasnya.
Anak-anak binaan juga ikut menyuarakan harapan mereka dalam sesi diskusi. Mereka ingin kembali bersekolah, belajar keterampilan, dan bangkit sebagai pribadi lebih baik saat keluar dari LPKA.
Melalui peringatan Hardiknas 2025, LPKA Palu menegaskan bahwa jeruji tak boleh memutus akses anak terhadap pendidikan. Justru dari tempat ini, mereka bisa memulai perubahan menuju masa depan yang lebih cerah. NDU/MUH













