PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mendorong reformasi kelembagaan di daerah, salah satunya dengan menjadikan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) sebagai dinas tersendiri.
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, mengatakan status Damkar sebagai unit kerja di bawah dinas lain sudah tak relevan lagi.
Dibutuhkan kelembagaan yang berdiri sendiri agar bisa bekerja lebih cepat dan profesional, terutama saat menghadapi situasi darurat.
“Segera saya usulkan Perda untuk menjadikan Damkar sebagai dinas mandiri. Tanpa struktur yang kuat, pelayanan publik tidak akan maksimal,” tegasnya dalam sebuah pernyataan yang Eranesia.id terima, Jumat (16/5/2025).
Tak hanya di tingkat provinsi, Anwar juga menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota se-Sulteng agar melakukan hal serupa.
Dirinya menilai, keseriusan menangani kebakaran dan penyelamatan tak cukup hanya dengan semangat.
“Tapi juga harus ditopang kebijakan dan anggaran,” tandasnya. *TAU/MUH













