Regional

Perempuan Tua di Tatanga Terjerat Perangkap Narkoba

×

Perempuan Tua di Tatanga Terjerat Perangkap Narkoba

Sebarkan artikel ini
NA, seorang perempuan tua pemakai sekaligus penjual sabu-sabu yang ditangkap di Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Dok: Satresnarkoba Polresta Palu

SUASANA di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga mendadak mencekam saat petugas Satresnarkoba Polresta Palu menggerebek sebuah rumah sederhana. 

Di dalamnya, seorang perempuan paruh baya berinisial NA (56) tak berkutik ketika aparat menemukan 19 paket sabu-sabu yang siap edar.

Perempuan tua itu, yang selama ini dikenal warga sekitar sebagai sosok biasa, ternyata menyimpan “rahasia kelam” di balik dinding rumahnya. 

Tim Opsnal yang sudah mengintai cukup lama, akhirnya menangkap NA sekitar pukul 11.00 WITA.

“Kami tidak memberi ruang bagi pengedar narkoba. Ini bukti nyata komitmen kami melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tegas Kasatresnarkoba Polresta Palu, AKP Usman, Jumat (13/6/2025), membenarkan penangkapan tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 19 paket sabu-sabu seberat total 16,46 gram, satu pak plastik klip kosong, dua lembar plastik klip, satu timbangan digital, serta sendok pipet, alat-alat khas dunia gelap peredaran narkotika. 

NA mengaku, mendapatkan barang itu dari seseorang berinisial P di kawasan Kelurahan Lere, Palu Barat.

Ironisnya, sabu itu tak hanya dikonsumsi sendiri, tapi juga diperjualbelikan kembali. 

Sebuah fakta yang menambah pilu, narkoba tak hanya merusak pemuda, tapi telah menjalar ke rumah tangga dan kehidupan warga usia lanjut.

Pasal demi pasal telah menanti. NA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Ancaman maksimalnya bukan main-main, penjara seumur hidup bahkan pidana mati. 

Usman kembali mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba tak bisa hanya mengandalkan aparat.

“Kami butuh keberanian masyarakat untuk melapor. Tanpa informasi dari warga, kami sulit bergerak cepat,” tandasnya. 

Kasus ini menjadi pengingat keras, bahwa bahaya narkoba bisa menyusup ke siapa saja, di mana saja, bahkan di lingkungan yang tampak tenang. TAU/MUH