Regional

Persetujuan RPJMD Palu Jadi Komitmen Pemerintahan Bersih

×

Persetujuan RPJMD Palu Jadi Komitmen Pemerintahan Bersih

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Palu yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Palu, Senin (7/7/2025). Foto: Imron/Humas Pemkot Palu

WAKIL Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Palu di ruang sidang utama DPRD Palu, Senin (7/7/2025). Rapat mengusung dua agenda utama, pandangan fraksi terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029 dan pendapat akhir Wali Kota atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024.

Ketua DPRD Palu, Rico Djanggola, menyatakan seluruh sembilan fraksi DPRD menyetujui Ranperda RPJMD Kota Palu 2025–2029 dengan catatan untuk dibahas lebih lanjut.

Imelda menyampaikan pendapat akhir Wali Kota Palu terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024.

“Laporan pertanggungjawaban ini sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” tegasnya.

Imelda menjelaskan laporan pertanggungjawaban yang memuat laporan keuangan hasil audit BPK RI. Laporan itu mencakup realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, operasional, arus kas, perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan, dan ikhtisar keuangan BUMD.

Pertanggungjawaban ini juga memuat rekap realisasi belanja, mandatory spending, standar pelayanan minimal, penggunaan produk dalam negeri, sinkronisasi program pusat dan provinsi, percepatan penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, e-purchasing, kartu kredit pemerintah daerah, hingga pendanaan pilkada.

Imelda mengapresiasi DPRD, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, Panitia Khusus, dan seluruh perangkat daerah atas masukan dan kontribusi mereka yang mendukung kelancaran pembahasan.

Pimpinan DPRD dan Wakil Wali Kota Palu menutup rapat dengan menandatangani persetujuan bersama sebagai komitmen membangun tata kelola pemerintahan transparan, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik. *TAU/MUH