NasionalRegional

Gubernur dan KLHK Sepakat Selamatkan Hutan Sulteng dari Tambang

×

Gubernur dan KLHK Sepakat Selamatkan Hutan Sulteng dari Tambang

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid (kanan) menemui Menteri KLHK, Raja Juli Antoni di Jakarta, Rabu (16/7/2025) lalu. Dok: Humas Pemprov Sulteng

GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tumpang tindih tata ruang hutan dan izin usaha pertambangan (IUP). 

Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan bersama Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Raja Juli Antoni di Jakarta, Rabu (16/7/2025) lalu.

Menurut Anwar, penataan ulang tata kelola hutan sangat mendesak dilakukan demi keadilan ekologis dan perlindungan masyarakat sekitar kawasan hutan.

“Pak Menteri juga sepakat, hutan harus dikembalikan dari cengkeraman tambang. Hutan adalah penyangga utama kehidupan, apalagi bagi daerah seperti Sulawesi Tengah,” ujarnya dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Jumat (18/7/2025). 

Anwar menilai, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar kepentingan investasi tidak merusak kelestarian lingkungan. 

Ia menegaskan, Sulteng tidak anti-investasi, tetapi seluruh aktivitas ekonomi harus tunduk pada aturan tata ruang yang ada.

“Kami tidak menolak investasi. Tapi semua investor harus taat pada regulasi tata ruang hutan. Ini penting agar investasi berjalan dan masyarakat tetap bisa menikmati manfaat hutan secara berkelanjutan,” ungkapnya. 

Anwar juga menekankan, pengelolaan hutan tak bisa semata berorientasi ekonomi. Fungsi ekologi dan perlindungan sosial harus jadi bagian integral dari kebijakan perizinan.

Langkah penataan ulang ini akan ditempuh melalui kolaborasi lintas sektor antara Pemprov Sulteng dan Kementerian KLHK. 

Evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang ada akan dilakukan untuk mencegah konflik sosial dan kerusakan lingkungan di masa depan. ADV/TAU/MUH