Regional

Operasi Wirawaspada Imigrasi Pastikan Legalitas TKA di Palu Aman

×

Operasi Wirawaspada Imigrasi Pastikan Legalitas TKA di Palu Aman

Sebarkan artikel ini
Operasi Wirawaspada Imigrasi Palu pada 15–16 Juli 2025 untuk memperkuat pengawasan terhadap TKA dan mencegah pelanggaran hukum keimigrasian. Dok: Imigrasi Palu

KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Palu menggelar Operasi Wirawaspada pada 15–16 Juli 2025 untuk memperkuat pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) dan mencegah pelanggaran hukum keimigrasian.

Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan serentak yang dilaksanakan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di Indonesia. 

Tujuannya adalah menegakkan hukum sekaligus menjaga stabilitas dan keamanan nasional.

Di wilayah kerja Imigrasi Palu, tim pengawasan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Cardtar Ronald. 

Sasaran utama pengawasan adalah perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA.

“Hasil operasi menunjukkan semua perusahaan yang diperiksa telah mematuhi aturan keimigrasian. Ini langkah preventif untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, khususnya dalam penggunaan tenaga kerja asing,” ungkap Ronald dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Jumat (18/7/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Palu, Pongki Handoyo turut mengapresiasi kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban administratif dan legalitas TKA. 

Ia juga mengimbau agar budaya taat hukum ini terus dijaga demi menciptakan iklim kerja yang aman dan kondusif di Sulteng. ADV/TAU/MUH