Regional

Dua Motif Batik Morowali Terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual

×

Dua Motif Batik Morowali Terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menyerahkan sertipikat kekayaan intelektual dua motif batik khas daerah, Ikzara Konaengka dan Ikzara Kuluri kepada Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas, Selasa (22/7/2025). Dok: Humas Kemenkum Sulteng

PEMERINTAH Kabupaten Morowali mencatat dua motif batik khas daerah, Ikzara Konaengka dan Ikzara Kuluri, dalam sistem perlindungan hukum nasional.

Sertipikat diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, kepada Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas, Selasa (22/7/2025).

Kedua motif merupakan karya Ketua Tim Penggerak PKK Morowali dan tim kreatif lokal, yang mengangkat nilai budaya, sejarah, dan filosofi Morowali.

“Perlindungan hukum ini memperkuat positioning budaya lokal dan membuka peluang komersialisasi yang berkelanjutan,” ujar Rakhmat, Rabu (23/7/2025).

Wakil Bupati Iriane menegaskan, Batik Ikzara akan menjadi simbol resmi batik daerah dan identitas visual Pemkab Morowali dalam promosi.

Langkah ini menjadi bagian strategi Morowali membangun ekonomi kreatif berbasis budaya, sekaligus memperkuat branding daerah di tingkat nasional dan internasional. TAU/MUH