KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Palu menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Palu melalui penandatanganan MoU tentang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Palu, Senin (4/8/2025), dan menghadirkan pimpinan dari kedua instansi.
Kepala Kantor Imigrasi Palu, Pungki Handoyo, dan Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohamad Rohmadi, menandatangani langsung dokumen MoU sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat sinergi antar lembaga.
Pungki menyatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis yang memastikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas keimigrasian.
“Kami menyambut baik kerja sama ini karena memperkuat dukungan hukum. Sinergi ini penting agar setiap langkah kami jelas secara hukum dan terlindungi,” terangnya.
Sementara Rohmadi menegaskan, Kejaksaan Negeri Palu siap memberi pertimbangan, bantuan, dan tindakan hukum yang dibutuhkan Kantor Imigrasi Palu.
“Kami ingin memastikan sinergi ini mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.
Kedua instansi sepakat untuk meningkatkan efisiensi penyelesaian masalah hukum dan memperkuat integritas layanan publik.
Kejaksaan juga berkomitmen mendukung Imigrasi Palu dalam menghadapi tantangan hukum era digital dan memperkuat kelembagaan menghadapi dinamika hukum administrasi negara. ADV/TAU/MUH













