PETUGAS Lapas Kelas III Parigi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan senjata tajam yang terselip dalam barang titipan untuk warga binaan.
Pukul 09.15 WITA, petugas pintu utama (P2U), MY, memeriksa barang kiriman dari seorang pengemudi ojek berinisial T. Saat menjalankan pemeriksaan sesuai prosedur, MY menemukan empat paket sabu-sabu yang tersembunyi dalam botol sampo dan dua bilah pisau tajam.
Kepala Lapas Parigi, Fentje Mamirahi, mengatakan bahwa petugas rutin memeriksa semua barang titipan dari luar. Saat membongkar botol mencurigakan, mereka menemukan serbuk kristal dan pisau terbungkus rapi.
“Kami langsung menghubungi Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong untuk menindaklanjuti temuan ini,” terangnya, Rabu (6/8/2025).
Tim Polres menguji serbuk tersebut dan memastikan isinya merupakan narkotika jenis sabu-sabu. Polisi juga menangkap pengantar barang dan membawa barang bukti untuk proses hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, memuji respon cepat dan ketegasan petugas Lapas Parigi.
“Petugas berhasil menunjukkan integritas dan komitmen tinggi dalam menjaga Lapas bebas dari barang terlarang,” ungkapnya.
Bagus menegaskan, pihaknya terus memperkuat sistem pengamanan dan mempererat kerja sama dengan aparat hukum.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban di lingkungan Lapas,” tegasnya.
Keberhasilan ini mendukung arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam 13 Program Akselerasi, termasuk pemberantasan narkoba di dalam Lapas dan Rutan.
Bagus berkomitmen mengevaluasi sistem pengawasan dan terus meningkatkan kapasitas petugas.
“Transformasi menuju Lapas Bersih Narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan sekadar slogan,” tutupnya. *TAU/MUH