Regional

Polisi Makassar Tangkap Pria yang Diduga Perkosa Wanita Disabilitas

×

Polisi Makassar Tangkap Pria yang Diduga Perkosa Wanita Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi polisi tangkap pelaku dugaan pemerkosaan. Dok: Ai

SEORANG wanita disabilitas berusia 18 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh tetangganya sendiri.

Pelaku berinisial AS alias B (30), yang bekerja sebagai buruh bangunan, ditangkap polisi tak lama setelah kejadian.

Peristiwa itu terjadi Rabu (6/8/2025) pagi, sekitar pukul 05.30 WITA. Korban saat itu sedang membuang sampah di dekat rumahnya di Kecamatan Tamalate. Dalam perjalanan pulang, ia bertemu pelaku di lorong sepi.

“Berdasarkan laporan, korban dipaksa berhubungan badan oleh pelaku di lokasi sepi. Hasil visum masih kami tunggu untuk pembuktian,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, dikutip dari Detikcom, Kamis (14/8/2025).

Polisi menyebut korban tidak mungkin melakukan hubungan badan secara suka rela. “Korban ini penyandang disabilitas. Tidak mungkin korban mau,” tegas Wahiduddin.

Seusai kejadian, korban langsung melapor ke Polrestabes Makassar. Polisi bergerak cepat dan menangkap AS di hari yang sama. “Pelaku langsung kami amankan setelah menerima laporan,” tambahnya.

AS kini dijerat Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 ayat 1 huruf h Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. MUH