Regional

Logo Empat Organisasi Pers Sulteng “Dijual” untuk Mencari Keuntungan

×

Logo Empat Organisasi Pers Sulteng “Dijual” untuk Mencari Keuntungan

Sebarkan artikel ini
Logo empat organisasi pers di Sulteng. Dok: HO/Eranesia.id

EMPAT organisasi pers di Palu, Sulawesi Tengah, mengecam keras pencatutan logo mereka oleh pihak tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan “Komunitas Jurnalis Sulteng”.

Logo organisasi yang tergabung dalam Rumah Jurnalis itu diduga dicantumkan dalam proposal kegiatan 17 Agustus 2025. Proposal tersebut diajukan kepada pelbagai pihak untuk meminta dukungan atau bantuan.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng menegaskan tidak pernah terlibat. Mereka juga tidak pernah mendukung atau memberikan persetujuan terhadap proposal itu.

“Kami mengutuk keras pencatutan logo organisasi pers untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” terang Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya, Jumat (15/8/2025).

Keempat organisasi itu mengimbau masyarakat, instansi pemerintah, dan lembaga swasta untuk menolak proposal yang memakai logo mereka tanpa izin resmi.

Ketua IJTI Sulteng, Rolis Muhlis, menegaskan penggunaan nama organisasi pers tanpa persetujuan adalah tindakan ilegal. Perbuatan itu juga berpotensi menyesatkan publik.

“Kami siap menempuh jalur hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pencatutan nama atau mengulanginya,” tandasnya.

Pernyataan sikap ini menjadi klarifikasi sekaligus upaya melindungi nama baik organisasi pers di Sulawesi Tengah. Langkah ini juga untuk mencegah pihak lain mengalami kerugian akibat tindakan serupa. MUH