Regional

Hari Pengayoman ke-80, Kemenkum Sulteng Komitmen Bangun Hukum Berkeadilan

×

Hari Pengayoman ke-80, Kemenkum Sulteng Komitmen Bangun Hukum Berkeadilan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Dok: Humas Kemenkum Sulteng

KANTOR Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menegaskan Hari Pengayoman setiap 19 Agustus menjadi momen refleksi. Peringatan ini mengingatkan jajaran untuk terus berperan dalam pembangunan bangsa dan negara.

Tahun ini terasa istimewa. Hari Pengayoman bertepatan dengan transformasi kelembagaan Kemenkumham menjadi tiga kementerian baru, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Hak Asasi Manusia.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan spirit Hari Pengayoman selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Fokus utamanya, memastikan program prioritas tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi rakyat.

“Hari Pengayoman bukan sekadar peringatan. Ini refleksi mendalam bagi kita semua sebagai insan pengayoman. Setiap kebijakan dan program Kementerian Hukum harus berjalan sesuai arahan Presiden, tepat sasaran, serta memberi manfaat luas,” ujarnya di Palu, Selasa (19/8/2025).

Rakhmat menyebut, di usia ke-80, Kementerian Hukum di bawah Menteri Supratman Andi Agtas menorehkan capaian penting.

Antara lain digitalisasi layanan hukum, peningkatan kualitas regulasi, hingga memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa dan kota. Langkah ini mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Capaian Kanwil Kemenkum Sulteng

Di daerah, inovasi terlihat dari program Kanwil Kemenkum Sulteng setahun terakhir. Antara lain:

  • Program Daerah Sadar Hukum sebagai role model nasional.
  • Perluasan akses keadilan melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa dan sertifikasi paralegal untuk penyelesaian sengketa non-litigasi.
  • Harmonisasi regulasi daerah dengan mendampingi puluhan rancangan peraturan gubernur dan bupati.
  • Peningkatan layanan Kekayaan Intelektual bagi UMKM yang mendongkrak pendaftaran merek dan hak cipta.
  • Digitalisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk mempercepat legalitas badan hukum, koperasi, dan yayasan.

“Dalam satu tahun terakhir, kami bukan hanya memperluas jangkauan layanan hukum. Kami juga menghadirkan pelayanan adaptif, cepat, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” jelas Rakhmat.

Ia berharap, peringatan ke-80 menjadi titik tolak baru bagi seluruh insan pengayoman, ASN maupun non-ASN. Semua dituntut memperkuat peran sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan berintegritas.

“Di Sulawesi Tengah, kami berkomitmen mengawal program prioritas pemerintah. Kami ingin manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Inilah pengabdian 80 tahun pengayoman,” pungkasnya.

Hari Pengayoman ke-80 bukan hanya perayaan sejarah. Momentum ini memperkuat konsistensi, integritas, dan komitmen Kemenkum dalam membangun hukum nasional yang berkeadilan dan bermanfaat bagi rakyat Indonesia.