Regional

Imigrasi Palu Berikan Layanan Siaga ke WNA New Zealand

×

Imigrasi Palu Berikan Layanan Siaga ke WNA New Zealand

Sebarkan artikel ini
WNA asal New Zealand bersiap difoto saat mengurus izin tinggal melalui Layanan Siaga Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Rabu (20/8/2025). Foto: Imigrasi Palu

KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Palu memberikan Layanan Siaga bagi seorang warga negara asing (WNA) asal New Zealand yang sedang mengurus izin tinggal tetap.

Petugas datang langsung ke tempat tinggal pemohon. Mereka melakukan verifikasi dokumen, pengambilan foto, dan wawancara di lokasi.

Layanan Siaga merupakan bagian dari program pelayanan ramah Hak Asasi Manusia (HAM). Layanan ini ditujukan bagi pemohon dengan kondisi khusus atau keterbatasan mobilitas.

Dalam praktiknya, petugas membawa mobile unit untuk memproses verifikasi identitas. Termasuk juga pengambilan biometrik dan wawancara sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Palu, Pungki Handoyo, menegaskan layanan ini bukti kehadiran negara bagi semua pemohon, termasuk WNA.

“Pelayanan siaga ini wujud komitmen kami. Kami memberikan layanan yang profesional, humanis, dan akuntabel sehingga hak administrasi setiap orang terpenuhi,” ujarnya di Palu, Rabu (20/8/2025).

Ia menambahkan, Layanan Siaga tidak mengurangi kewajiban pemohon untuk melengkapi dokumen sesuai persyaratan.

Masyarakat yang memiliki kendala mobilitas juga bisa mengajukan permohonan. Caranya dengan menghubungi kanal informasi resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu. ADV/MUH