Regional

Penikam Imam Masjid di Morut Ditangkap, Terbukti Positif Narkoba

×

Penikam Imam Masjid di Morut Ditangkap, Terbukti Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polisi memeriksa pelaku penikaman seorang ustad saat memimpin salat subuh di Masjid Baiturrahman, Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Senin (25/8/2025). Dok: Polres Morowali Utara

SEORANG ustaz bernama Muhammad Jumali (27) ditikam orang tak dikenal saat memimpin salat subuh di Masjid Baiturrahman, Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Senin (25/8/2025) sekitar pukul 04.45 WITA.

Korban yang juga guru mengaji itu mengalami luka tikam di bagian perut. Petugas medis di Klinik Krisna, Desa Bunta, memberi pertolongan pertama sebelum merujuk korban ke RSUD.

KBO Reskrim Polres Morowali Utara, Iptu Theodorus Resupal menjelaskan, pelaku berusaha melarikan diri seusai menikam korban.

Namun, jemaah yang sedang salat berjamaah langsung menangkap dan menghakiminya hingga babak belur. Polisi kemudian mengamankan pelaku.

“Pelaku berinisial AL (23), warga Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, yang kini tinggal di Desa Tompira. Kami menyita sebilah pisau (badik) dan satu unit handphone dari pelaku,” kata Theo.

Pemeriksaan urine membuktikan pelaku positif menggunakan narkoba. Polisi masih menelusuri motif penyerangan karena keterangan pelaku kerap berubah-ubah. “Sejauh ini, korban dan pelaku tidak saling mengenal,” tambahnya.

Theo mengimbau, warga tetap tenang dan tidak terprovokasi isu yang berkembang. “Percayakan sepenuhnya kepada kepolisian. Kami sudah mengamankan pelaku dan sedang melakukan pemeriksaan intensif,” tegasnya.

Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, membenarkan kasus tersebut. Ia menegaskan, penyidik tengah mendalami motif penyerangan, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri keterlibatan narkoba pelaku. *IKI/MUH