Regional

Kemenkum Fasilitasi 25 Petani Milenial Donggala Daftar Merek Produk

×

Kemenkum Fasilitasi 25 Petani Milenial Donggala Daftar Merek Produk

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy. Dok: Humas Kemenkum Sulteng/Eranesia.id

KANTOR Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah mendampingi pendaftaran merek produk 25 petani milenial asal Kabupaten Donggala. 

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengapresiasi antusiasme para petani milenial. 

Menurutnya, pendaftaran merek bukan sekadar urusan legalitas, tetapi strategi bisnis untuk meningkatkan nilai jual produk dan membuka akses pasar lebih luas.

“Dengan merek yang terlindungi, petani milenial bisa membawa nama daerah hingga ke tingkat nasional bahkan internasional,” tegas Rakhmat, Sabtu (30/8/2025).

Ia menambahkan, Kemenkum Sulteng siap memperkuat kerja sama dengan perlbagai pihak termasuk pemerintah kabupaten dan komunitas petani muda. 

“Agar seluruh produk lokal Sulawesi Tengah memiliki merek yang terlindungi,” tandasnya. 

Sebelumnya, Kemenkum bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulteng menggelar sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual (KI) bidang merek. 

Kegiatan berlangsung di Hotel Jazz Palu, Kamis (28/8/2025) lalu, dengan melibatkan 30 petani milenial asal Kabupaten Donggala.

Perlindungan merek menjadi modal penting bagi petani muda untuk memperluas pemasaran produk, memperkuat reputasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. 

Rilis | Editor: Taufan