GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima audiensi pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulteng di ruang kerjanya, Selasa (2/9/2025). Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus membahas rencana Musyawarah Daerah BMA.
Anwar menyampaikan rasa syukur bisa berdialog langsung dengan jajaran BMA.
Ia menegaskan, penguatan lembaga adat sudah masuk dalam visi-misi Berani, khususnya pilar Berani Berkah yang tertuang di RPJMD Sulteng.
“Berani Berkah menekankan nilai religius dan kearifan lokal. Lembaga adat harus menjadi salah satu pilar pembangunan daerah. Saya yakin BMA berperan strategis menjaga nilai-nilai itu,” ujar Anwar.
Menurutunya, hasil tesis akademiknya juga memperkuat pandangan tersebut.
Anwar bilang, kepemimpinan yang kuat bertumpu pada kebersamaan (berjamaah) yang ditopang nilai religius, serta kekuatan yang lahir dari kearifan lokal.
Dalam dialog itu, Anwar menyoroti praktik hukum adat yang masih relevan hingga kini.
Dirinya mencontohkan penyelesaian tindak pidana ringan atau urusan lingkungan, seperti penebangan kayu, yang kerap diselesaikan melalui mekanisme adat.
“Kalau ini bisa kita hidupkan kembali, adat akan menjadi kekuatan moral dan sosial dalam masyarakat,” unkap Anwar.
Mantan Bupati Morowali dua periode itu menekankan pentingnya memperkuat kelembagaan adat agar memiliki simbol, struktur, dan legitimasi yang jelas.
Hal ini sejalan dengan Pasal 18B UUD 1945 yang mengakui masyarakat hukum adat beserta hak-haknya, selama sesuai perkembangan zaman dan prinsip NKRI.
Sebagai contoh, Kota Palu telah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Kelembagaan Adat Kaili yang membagi wilayah adat ke dalam lima keadatan.
Mekanisme adat bahkan terbukti efektif menyelesaikan konflik. Pada Juli 2023, keberhasilan itu mendapat penghargaan Restorative Justice dari Jaksa Agung RI.
“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Siapa pun yang datang ke Sulteng harus merasa aman dan nyaman. Bersatu kita kuat, bersama-sama kita teguh,” tandas Anwar.
Advetorial | Editor: Taufan













