KANTOR Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah melaksanakan monitoring dan evaluasi pengawasan bantuan hukum di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Donggala, Selasa (2/9/2025).
Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum (Panwasda) memimpin evaluasi dengan metode wawancara terhadap penerima bantuan hukum.
Kegiatan ini menilai kinerja Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Donggala yang sudah terakreditasi sebagai penyedia layanan hukum bagi masyarakat miskin.
Para warga binaan yang menjadi penerima bantuan hukum mengapresiasi pendampingan yang mereka terima.
Mereka menegaskan, layanan berlangsung gratis tanpa pungutan biaya, sekaligus menilai penasihat hukum LBH Donggala bekerja profesional sejak tahap kepolisian hingga persidangan.
Beberapa penerima bantuan hukum menyebut argumen tim penasihat hukum berdampak pada putusan pengadilan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Temuan ini menegaskan peran vital LBH dalam memastikan masyarakat miskin tetap memperoleh keadilan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pengawasan menjadi instrumen penting untuk menjaga kualitas layanan hukum.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan bahwa negara hadir memberikan perlindungan hukum,” ujarnya.
Hasil evaluasi Panwasda akan menjadi bahan penilaian di aplikasi Sidbankum yang memengaruhi akreditasi lembaga bantuan hukum.
Rakhmat berharap, LBH di Sulawesi Tengah semakin meningkatkan kualitas pendampingan hukum.
“Kepuasan masyarakat adalah ukuran keberhasilan. Karena itu, layanan ini harus semakin dekat, semakin baik, dan bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan,” pungkasnya.
Sumber: Rilis | Editor: Taufan













