KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah mulai mematangkan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RK BMN) Tahun Anggaran 2027.
Dokumen strategis ini menjadi pedoman agar pengelolaan aset negara di lingkungan pemasyarakatan berjalan terukur, transparan, dan sesuai kebutuhan lapangan.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Maulana Luthfiyanto, membuka kegiatan secara virtual, Senin (8/9/2025).
“RK BMN bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen penting menjaga akuntabilitas keuangan negara. Rencana ini harus mencerminkan prioritas, mulai dari sarana pembinaan warga binaan hingga penguatan keamanan lapas dan rutan. Dengan begitu, pengadaan barang tidak lagi reaktif, tetapi terencana dengan baik,” tegasnya.
Maulana menekankan, bahwa penyusunan RK BMN 2027 harus mengutamakan efisiensi dan efektivitas, sejalan dengan kebijakan pemerintah memperkuat tata kelola anggaran berbasis kinerja.
“Kanwil Ditjenpas Sulteng mendorong seluruh unit pelaksana teknis (UPT) disiplin menyusun usulan sesuai kebutuhan prioritas. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kegiatan penyusunan RK BMN berlangsung dua hari, 8–9 September 2025. Perwakilan Tim Perencanaan BMN Ditjenpas, Khasan, ikut mendampingi jalannya kegiatan.
“Kami hadir untuk memastikan penyusunan RK BMN sesuai regulasi, realistis, dan bisa diajukan secara efektif,” katanya.
Seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulteng turut memetakan kebutuhan secara detail, mulai dari kondisi sarana prasarana hingga proyeksi kebutuhan jangka panjang.
Kanwil Ditjenpas Sulteng berharap, penyusunan RK BMN 2027 menjadi momentum memperkuat tata kelola aset negara di lingkup pemasyarakatan.
Dengan perencanaan yang matang, layanan pemasyarakatan akan semakin berkualitas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
Penulis : Fandu : Editor : Muh Taufan













