Regional

Satu Nusa AHU Jadi Hadiah Besar Bagi UMKM Banggai

×

Satu Nusa AHU Jadi Hadiah Besar Bagi UMKM Banggai

Sebarkan artikel ini
Pelaku UMKM mengikuti program Satu Nusa AHU yang dibuka Kanwil Kemenkum Sulteng di Kabupaten Banggai, Kamis (11/9/2025). Foto: Humas Kanwil Kemenkum Sulteng/Eranesia.id

KABAR gembira datang bagi pelaku usaha kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Banggai. Melalui program Sinergi Agensi Terpadu Layanan Unggulan bersama Administrasi Hukum Umum (Satu Nusa AHU), kini mereka bisa mendapatkan legalitas usaha hanya dengan Rp50 ribu.

Program kolaborasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Banggai ini langsung menarik perhatian publik pada peluncuran perdananya.

Belasan sertipikat Perseroan Perorangan terbit dalam waktu singkat, membuktikan layanan ini cepat, murah, dan mudah diakses.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya legalitas bagi UMKM.

“Kami ingin memastikan pelaku usaha kecil tidak lagi kesulitan memperoleh legalitas. Dengan badan hukum yang sah, UMKM bisa mengakses permodalan, memperluas pasar, dan memperkuat daya saing. Satu Nusa AHU hadir sebagai solusi yang murah, cepat, dan dekat,” tegasnya, Kamis (11/9/2025).

Kadiv Yankum, Nur Ainun, menambahkan layanan ini bukan sekadar administratif. Agensi juga membuka ruang konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.

“Kami berharap UMKM tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi juga pemahaman hukum yang mendukung keberlangsungan usahanya,” ujarnya.

Perwakilan BRIDA Banggai, Fahrul Efendi Lodik, menekankan bahwa legalitas usaha adalah modal utama pembangunan ekonomi lokal.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi. Dengan hadirnya agensi layanan hukum ini, mereka tidak hanya lebih percaya diri, tetapi juga mampu menjadi bagian dari pembangunan daerah yang lebih formal dan berkelanjutan,” jelasnya.

Testimoni pelaku UMKM memperkuat manfaat layanan ini. Nana, pemilik usaha kuliner, mengaku lega usahanya kini sah.

“Saya senang sekali, karena dulu biaya urus usaha sangat besar. Sekarang cuma Rp50 ribu, prosesnya cepat, tidak ribet,” katanya.

Ros, pengusaha kerajinan, menyebut layanan ini membuka peluang baru. “Dengan legalitas, saya bisa mengajukan bantuan usaha dan memperluas pasar. Rasanya usaha saya kini punya masa depan lebih jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Rita menilai keberadaan agensi ini sebagai hadiah besar bagi UMKM Banggai. “Kami sering merasa dipinggirkan karena tidak mampu mengurus legalitas. Tapi sekarang, pemerintah hadir membantu kami. Ini sangat memudahkan,” tuturnya.

Hadirnya Satu Nusa AHU di Banggai menandai era baru bagi UMKM. Mereka kini bisa berkembang lebih percaya diri dengan kepastian hukum yang kuat.

Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan