Regional

Komitmen Bebas Halinar, Rutan Poso Gagalkan Penyelundupan HP

×

Komitmen Bebas Halinar, Rutan Poso Gagalkan Penyelundupan HP

Sebarkan artikel ini
Petugas memeriksa salah satu warga binaan di Rutan Kelas IIB Poso. Dok: Kanwil Ditjenpas Sulteng/Eranesia.id

KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh rutan dan lapas.

Selain itu, jajaran pemasyarakatan terus berupaya menciptakan lingkungan bebas dari handphone, pungli, dan narkoba (Halinar).

Pada Selasa (23/9/2025) lalu, petugas Rutan Kelas IIB Poso berhasil menggagalkan penyelundupan handphone oleh seorang tahanan sepulang sidang di Pengadilan Negeri Poso.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, mengapresiasi langkah cepat dan ketelitian petugas.

“Ini bukti nyata komitmen jajaran pemasyarakatan. Kami akan menindak tegas setiap upaya penyelundupan barang terlarang tanpa kompromi,” tegasnya di Palu, Rabu (24/9/2025).

Bagus menjelaskan, keberhasilan ini sejalan dengan program Pemasyarakatan Bersinar (Bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba).

“Sinergi dan kewaspadaan petugas menjadi kunci. Saya minta seluruh jajaran tetap disiplin dan menjadikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Sapta Arahan sebagai pedoman kerja,” ungkapnya.

Kemudian, Bagus menekankan pentingnya pengawasan berlapis di pintu utama.
“Kegagalan mencegah penyelundupan bisa berdampak serius pada keamanan rutan,” imbuhnya.

Kronologi Kejadian

Sekitar pukul 13.25 WITA, seorang tahanan keluar dari Rutan Poso untuk mengikuti sidang offline dengan pengawalan Kejaksaan Negeri Poso.

Setelah sidang selesai, tahanan kembali pukul 16.15 WITA. Saat pemeriksaan di pintu utama, petugas menemukan handphone yang dililit lakban dan menempel di betis tahanan, tertutup celana kain.

Sementara itu, Kepala Rutan Poso, Agung Sulistyo, memuji ketelitian jajarannya.

“Temuan ini mengingatkan bahwa modus penyelundupan bisa beragam. Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan agar rutan tetap bersih dari barang terlarang,” tutup Agung.

Petugas langsung mengamankan barang bukti dan memproses tahanan sesuai prosedur yang berlaku.

Penulis : Roni Andika | Editor : Muh Taufan