DIREKTUR Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Razilu, mengunjungi salah satu rumah produksi Bawang Goreng Palu, produk khas Kota Palu yang baru saja resmi memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG).
Dalam kunjungan tersebut, Razilu didampingi pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkum Sulteng.
Prayitno menegaskan, setelah mengantongi sertifikat IG, pihaknya optimistis Bawang Goreng Palu semakin kuat di pasar.
“Saat ini omzet penjualan mencapai Rp150 juta per bulan, dan kami yakin akan terus meningkat. Kami berkomitmen menjaga kualitas dan keaslian produk agar terhindar dari pelanggaran kekayaan intelektual,” ujarnya di Palu, Jumat (26/9/2025).
Razilu menekankan, dukungan penuh pemerintah untuk mendorong Bawang Goreng Palu menembus pasar internasional.
“Banyak bawang goreng di Indonesia, tetapi yang dari Kota Palu ini top markotop, paling sedap. Kemenkumham di bawah kepemimpinan Bapak Supratman Andi Agtas akan mengawal agar produk ini makin dikenal dunia,” tegasnya.
Dari tempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyebut pengakuan IG sebagai langkah strategis memperkuat daya saing daerah.
“Ini bukan sekadar produk kuliner, tetapi juga perlindungan hukum, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan promosi potensi lokal Sulteng ke panggung global. Kami siap berkolaborasi dengan pemda dan MPIG untuk menjaga keberlanjutan perlindungan IG Bawang Goreng Palu,” jelasnya.
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Bawang Goreng Palu sebagai warisan kuliner Sulteng.
Dengan perlindungan IG, produk ini tidak hanya memberi nilai tambah ekonomi, tetapi juga menjadi simbol identitas daerah yang patut dibanggakan.
Rilis | Editor : Muh Taufan













