Regional

Kemenkum dan Pemprov Sulteng Luncurkan Program Strategis Layanan Hukum

×

Kemenkum dan Pemprov Sulteng Luncurkan Program Strategis Layanan Hukum

Sebarkan artikel ini
Selain menyiapkan program, Kemenkum Sulteng dan Pemprov Sulteng juga merancang penandatanganan nota kesepakatan yang akan dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur. Dok: Humas Kemenkum Sulteng/Eranesia.id

KANTOR Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah terus memperkuat sinergi dalam membangun layanan hukum yang dekat, mudah, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kedua pihak menyiapkan dua program strategis sebagai terobosan baru dalam pembinaan dan perlindungan hukum di daerah. 

Pertama Ana Banua Posbankum. Ini merupakan akselerasi Layanan Bantuan Hukum melalui Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan.

Dan kedua, Layanan Satu Nusa AHU. Sinergi agensi terpadu layanan unggulan di bidang administrasi hukum umum.

Program Ana Banua Posbankum akan memastikan layanan bantuan hukum menjangkau masyarakat hingga desa dan kelurahan. 

Sementara itu, Layanan Satu Nusa AHU menghadirkan integrasi layanan administrasi hukum sehingga masyarakat tidak lagi menghadapi birokrasi berbelit.

Selain menyiapkan program, Kemenkum Sulteng dan Pemprov Sulteng juga merancang penandatanganan nota kesepakatan yang akan dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur. 

Kerjasama Lebih Luas

Nota ini mencakup bukan hanya Posbankum dan AHU, tetapi juga kerja sama lebih luas, seperti pembinaan hukum, penyusunan produk hukum, penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), hingga peningkatan layanan kekayaan intelektual.

Finalisasi pembahasan berlangsung dalam rapat bersama Asisten I Pemprov Sulteng Fahruddin Yambas, Kepala Biro Hukum Adiman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Sopian, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Nur Ainun.

Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan program ini menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam mempermudah akses hukum.

“Tidak boleh ada warga yang merasa jauh dari hukum. Melalui Ana Banua Posbankum, bantuan hukum hadir langsung di desa dan kelurahan. Lewat Layanan Satu Nusa AHU, masyarakat mendapat kepastian layanan hukum yang cepat, terpadu, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Kamis (2/10/2025). 

Rakhmat menambahkan, kerja sama ini juga bertujuan menumbuhkan budaya hukum yang lebih kuat di masyarakat.

“Kesadaran hukum tidak lahir instan, melainkan melalui pembinaan berkelanjutan dan layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya. Karena itu, kami bersama Pemprov Sulteng mendorong agar program ini dijalankan sungguh-sungguh hingga menyentuh lapisan terbawah,” ungkapnya. 

Menurut Rakhmat, kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci efektivitas layanan.

“Kami yakin, dengan dukungan Pemprov Sulteng, program strategis ini bisa menjadi model nasional bagaimana sinergi pusat dan daerah menghadirkan layanan hukum yang benar-benar menyentuh rakyat,” tandasnya. 

Penulis : Muh Tauhid | Editor : Muh Taufan