KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah menerima kunjungan kerja Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulteng, Selasa (7/10/2025).
Kunjungan ini memperkuat sinergi untuk mewujudkan layanan pemasyarakatan yang Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Maulana Luthfiyanto menyambut tim Ombudsman bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Irpan serta Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan M Nur Amin.
Mereka membahas langkah strategis meningkatkan pelayanan publik di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Sulteng.
Maulana mengapresiasi perhatian Ombudsman terhadap peningkatan layanan pemasyarakatan.
“Kunjungan ini mendorong kami terus memperbaiki dan menyempurnakan layanan. Kami menjaga semua proses tetap transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Maulana menegaskan, komitmen Ditjenpas Sulteng memperkuat sistem pengaduan masyarakat, mempercepat layanan kunjungan, dan meningkatkan pembinaan warga binaan dengan fokus pada keterbukaan dan kepuasan publik.
Perwakilan Ombudsman Sulteng, Susiati, menekankan pentingnya pengawasan internal dan partisipasi masyarakat agar layanan pemasyarakatan tetap transparan dan bebas maladministrasi.
“Ombudsman tidak hanya mengawasi, tetapi juga menjadi mitra strategis instansi pemerintah untuk membangun pelayanan publik yang berkualitas,” katanya.
Susiati mendorong jajaran pemasyarakatan memperluas partisipasi publik dan menjamin layanan yang adil serta mudah diakses masyarakat.
Ombudsman juga memberi rekomendasi penggunaan teknologi informasi untuk mempercepat layanan, menyederhanakan prosedur pengaduan, dan meningkatkan kompetensi petugas.
“Dengan digitalisasi dan peningkatan kapasitas SDM, pelayanan publik di Pemasyarakatan Sulteng akan semakin cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan













