Regional

FKUB Sulteng: Waspadai Penyebaran Ideologi Ekstrem di Media Sosial

×

FKUB Sulteng: Waspadai Penyebaran Ideologi Ekstrem di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Ketua FKUB Sulteng, Zainal Abidin. Foto: HO/Eranesia.id

FORUM Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah mengimbau masyarakat mewaspadai berkembangnya paham radikal dan intoleran yang bisa memicu tindakan ekstrem dan terorisme.

Ketua FKUB Sulteng, Profesor Zainal Abidin, mengatakan mengenali tanda-tanda awal pemikiran radikal penting agar masyarakat tidak terjerumus dalam ajaran yang menolak keberagaman dan menentang negara.

“Paham radikal bisa muncul dalam bentuk agama, ideologi, atau pandangan sosial. Ciri utamanya, tidak toleran terhadap pandangan orang lain, bahkan terhadap sesama pemeluk agama yang berbeda tafsir,” ungkapnya, Jumat (10/10/2025). 

Menurut Zainal, kelompok radikal biasanya menganggap tafsir dan pendapat mereka satu-satunya yang benar, sementara pandangan lain dianggap salah dan harus ditentang. 

Dalam Islam, perbedaan pandangan ulama terhadap ayat alquran dan hadis hal yang wajar. 

“Namun, kelompok radikal menolak keragaman tafsir itu dan mengklaim kebenaran tunggal,” katanya. 

Zainal menjelaskan, kelompok berpaham radikal sering bersikap tertutup dan menyebarkan ajarannya secara sembunyi-sembunyi.

Kini mereka juga banyak menggunakan media sosial untuk menanamkan ideologi, merekrut anggota, dan menyamarkan identitas.

“Mereka aktif di dunia maya, menggunakan pelbagai platform untuk menyebarkan narasi menyesatkan dan mempengaruhi orang yang pemahaman agamanya masih dangkal,” tegasnya. 

FKUB Sulteng mengajak masyarakat segera melapor ke lurah, camat, atau aparat berwenang jika menemukan kegiatan penyebaran paham intoleran dan radikal.

“Ini demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan bersama,” sebut Zainal.

Ia menekankan, menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa agar Sulteng dan Indonesia tetap damai, inklusif, dan bebas dari pengaruh ekstremisme.

Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan