DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terus berinovasi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang kini bisa diakses lewat Telegram Chatbot @Yanduanpropam_polri_bot.
Layanan digital ini memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri secara cepat, aman, dan transparan.
Pelapor cukup memindai barcode dan mengikuti petunjuk di Telegram untuk mengirim laporan lengkap dengan bukti pendukung, tanpa harus datang ke kantor Propam.
Langkah ini menunjukkan transformasi digital Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang efisien dan responsif.
Pelapor harus melengkapi data penting seperti kronologi kejadian, bukti, identitas terlapor, dan dokumen pendukung agar laporan segera diproses.
Propam menjamin kerahasiaan identitas pelapor untuk melindungi keselamatan masyarakat yang berani melapor.
Lebih Mudah Awasi Kinerja Polisi
Melalui Telegram, Dumas Propam Polri memperkuat sistem pelaporan yang modern, cepat, dan akuntabel.
Masyarakat di seluruh daerah, termasuk wilayah terpencil, kini bisa mengakses layanan tanpa terkendala jarak dan waktu.
Kabidpropam Polda Sulawesi Tengah, Kombes Roy Satya Saputra, mengatakan layanan ini sejalan dengan semangat Polri Presisi yang menekankan profesionalisme, transparansi, dan keadilan.
“Kami menghadirkan saluran pelaporan yang cepat dan transparan. Masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk menyampaikan keluhan, dan kami pastikan setiap laporan terverifikasi serta ditindaklanjuti secara profesional,” ujarnya dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Sabtu (11/10/2025).
Roy menegaskan, Propam Polda Sulteng menyiapkan personel khusus untuk memantau laporan yang masuk melalui chatbot.
“Petugas memverifikasi setiap aduan untuk memastikan data dan bukti lengkap sebelum meneruskannya ke satuan terkait,” jelasnya.
Roy menilai, layanan ini membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dalam mengawasi kinerja polisi.
“Dengan kemudahan akses Dumas Propam Polri, pengawasan internal dan eksternal bisa berjalan beriringan demi mewujudkan Polri yang Prediktif, Responsif, dan Transparan Berkeadilan,” tandasnya.
Penulis : Muh Tauhid | Editor : Muh Taufan













